Wamendagri Tanggapi Mobil Dinas ASN untuk Mudik, Tegaskan Akan Ada Sanksi untuk Pelanggar
Politik | 31 Maret 2025, 14:51 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto memberikan tanggapannya terkait mobil dinas Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mudik.
"Mobil dinas itu aset negara, fasilitas negara, yang semestinya digunakan untuk hal-hal yang terkait dengan tugas dan pelayanan publik," terang Bima di Masjid Istiqlal usai Shalat Idul Fitri, Jakarta Pusat, Senin (31/3/2025), dikutip dari YouTube Kompas.com.
Maka dari itu, apabila tidak terkait dengan tugas, pelayanan publik, apalagi untuk kepentingan pribadi, Bima menekankan, seharusnya mobil dinas tidak digunakan.
"Apalagi ada risiko kerusakan yang mungkin akan berdampak pada kerugian negara," ujarnya.
Baca Juga: Polisi Tangkap Pria Berbaju ASN yang Minta THR ke Pedagang di Pasar Induk Cibitung Bekasi
Oleh karenanya, Bima meminta kepada seluruh kepala daerah untuk memperhatikan aturan mobil dinas yang ditekankannya sebelumnya.
"Kami meminta kepada seluruh kepala daerah untuk memperhatikan hal ini, menjaga hal ini, ini sudah aturan yang tidak berubah," tegasnya.
Bima menyatakan, pihak-pihak yang melanggar akan dikenai sanksi.
"Sanksinya tentu disampaikan nanti oleh pembina kepegawaian masing-masing, Pak Gubernur nanti pasti akan memberikan sanksinya, ya," tutur Bima.
Baca Juga: Wali Kota Depok Izinkan ASN Gunakan Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran 2025, Ini Alasannya
Penulis : Tri Angga Kriswaningsih Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV. Kompas.com