Pelunasan Bipih Reguler Tahap II Dibuka, Ada 8.486 Calon Jemaah yang Lunasi Biaya Haji
Humaniora | 24 Maret 2025, 23:53 WIB
Ia mengimbau calon jemaah yang memenuhi kriteria pelunasan tahap II dan sudah memenuhi persyaratan istitha'ah kesehatan untuk segera melakukan pelunasan.
Sebagai informasi, pelunasan Tahap I ditutup pada 14 Maret 2025. Saat itu, ada 163.154 jemaah reguler yang melunasi biaya haji.
Sementara pelunasan tahap I Petugas Haji Daerah (PHD) ditutup pada 20 Maret dengan total 1.378 kuota yang terisi. Sehingga, pada pelunasan tahap I telah terisi 164.532 kuota.
Baca Juga: Kemenag Targetkan Zakat Nasional Naik 10 Persen, Potensi Rp327 T tapi Baru Terkumpul Rp42 T
Adapun Indonesia tahun ini mendapat 221.000 kuota, terdiri atas 203.320 kuota haji reguler dan 17.680 kuota haji khusus.
Untuk kuota haji reguler, terbagi atas: 190.897 jemaah haji reguler yang berhak lunas sesuai urutan porsi; 10.166 jemaah haji reguler prioritas lanjut usia; 685 pembimbing ibadah pada Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU); dan 1.572 petugas haji daerah (PHD).
Karena masih ada sisa kuota, dibuka pelunasan Tahap II dari 24 Maret sampai 17 April 2025.
Penulis : Dina Karina Editor : Deni-Muliya
Sumber :