> >

OPM Serang Guru dan Nakes di Yahukimo, Pengamat Militer: Tak Ada Pembenaran untuk Pelanggaran HAM

Hukum | 24 Maret 2025, 04:00 WIB
OPM Serang Guru dan Nakes di Yahukimo Pengamat Militer Tak Ada Pembenaran untuk Pelanggaran HAM
Direktur Eksekutif ISSES Khairul Fahmi. Khairul Fahmi menegaskan penyerangan warga sipil tidak bisa dibenarkan atas alasan apa pun. Hal ini disampaikan Fahmi usai OPM membunuh seorang guru dan melukai tujuh orang di Anggruk, Yahukimo, Jumat (21/3/2025) lalu. (Sumber: Dokumentasi Khairul Fahmi via Antara)

Insiden penyerangan warga sipil di Papua yang kembali terjadi pun membuat Fahmi menyatakan perlu ada evaluasi serius terkait pendekatan keamanan di Papua.

"Polri perlu lebih fokus dalam melindungi masyarakat, memelihara kamtibmas dan menegakkan hukum. Sementara TNI perlu diarahkan untuk menangani kelompok separatis bersenjata dengan pendekatan yang terukur, profesional, dan akuntabel sesuai ketentuan undang-undang,” katanya.

Baca Juga: Pemerintah akan Bangun Kilang MInyak Berkapasitas 1 Juta Barel/Hari di Jawa hingga Papua

 

Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Gading-Persada

Sumber : Antara


TERBARU