Komisi IV DPR RI Bakal Panggil Raja Juli Antoni terkait Temuan Ladang Ganja di Kawasan Bromo
Politik | 20 Maret 2025, 10:52 WIB
JAKARTA, KOMPAS.TV – Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI bakal segera memanggil Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni untuk meminta penjelasan tentang ladang ganja seluas 6.000 meter persegi di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), Jawa Timur.
Mengutip pemberitaan Kompas.com, rencana pemanggilan Raja Juli tersebut disampaikan oleh Anggota Komisi IV DPR RI, Daniel Johan, di Gedung DPR, Rabu (19/3/2025).
"Kita akan segera memanggil, meminta penjelasan dari pihak Kementerian Kehutanan yang memang bertanggung jawab terhadap pengelolaan taman nasional," ujar Johan.
Baca Juga: Cerita Temuan Ladang Ganja di Lereng Semeru, Kini Bakal Diganti Cemara Gunung dan Dadap
Menurutnya, temuan ladang ganja di kawasan konservasi tersebut merupakan kabar yang sangat mengejutkan. Sebab, TNBTS sebagai wilayah yang berada di bawah kendali pemerintah, seharusnya memiliki pengawasan ketat dari Kementerian Kehutanan.
Johan menuturkan, Komisi IV DPR akan memastikan apakah kejadian serupa juga terjadi di taman nasional lain di Indonesia.
"Kita juga akan memastikan hal yang sama tidak terjadi di taman nasional lain, atau di tempat-tempat yang ada di dalam pengendalian pemerintah," ucapnya.
Ia berharap keberadaan ladang ganja ini murni karena kelalaian dalam pengawasan, dan bukan akibat adanya kerja sama antara pelaku dengan pihak-pihak tertentu di Kementerian Kehutanan.
"Kita berharap tentunya ini sebagai bentuk kelalaian saja, bukan bentuk kongkalikong," katanya.
Sebelumnya beredar narasi di media sosial yang menyebutkan ada ladang ganja seluas 6 ribu meter di 59 titik di kawasan wisata Gunung Bromo.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas.com