Menkum Tegaskan Tak Ada Dwifungsi ABRI dalam Draf RUU TNI
Politik | 20 Maret 2025, 00:22 WIB
Mereka menilai, pembahasan RUU TNI di hotel tersebut selain bertolak belakang dengan kebijakan negara mengenai efisiensi, juga terkait dengan pasal dan substansinya yang jauh dari semangat menghapus dwifungsi militer dan semangat reformasi sektor keamanan di Indonesia.
Selain itu, seperti dilansir Kompas.com, massa aksi demo RUU TNI di depan Gedung DPR, Rabu, sempat memaksa keluar Menkum dari mobilnya.
Awalnya, mobil Supratman yang dikawal patwal hendak melintas di depan Gerbang Pancasila Gedung DPR.
Namun, massa demo yang merupakan mahasiswa Universitas Trisakti mengadang mobil yang membawanya.
Akhirnya, Supratman keluar dari mobil setelah beberapa saat. Supratman pun berjalan kaki ke depan Gedung DPR bersama para mahasiswa.
Dia tampak duduk dan berdialog dengan mahasiswa yang menyuarakan keresahan mereka terkait RUU TNI.
Baca Juga: Saat Puluhan Ribu Orang Tanda Tangani Petisi Tolak Kembalinya Dwifungsi Melalui RUU TNI
RUU TNI Dibawa ke Rapat Paripurna
Komisi I DPR RI bersama pemerintah telah menyepakati Revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) untuk dibawa ke Rapat Paripurna DPR untuk disahkan menjadi undang-undang, Kamis (20/3/2025) besok.
Kesepakatan untuk membawa RUU TNI ke Rapat Paripurna ini diambil dalam rapat pleno pengambilan keputusan tingkat I terkait revisi UU TNI di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (18/3/2025) kemarin.
Penulis : Tri Angga Kriswaningsih Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV, Kompas.com