Komnas HAM Nilai Pembahasan RUU TNI Minim Partisipasi Masyarakat Sipil dan Kurang Transparan
Hukum | 20 Maret 2025, 06:15 WIB
Baca Juga: Saat Puluhan Ribu Orang Tanda Tangani Petisi Tolak Kembalinya Dwifungsi Melalui RUU TNI
Namun, meskipun terdapat reaksi penolakan dari masyarakat, Komisi I DPR RI bersama pemerintah telah menyepakati Revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) dibawa ke Rapat Paripurna DPR untuk disahkan menjadi undang-undang, Kamis (20/3/2025) besok.
Kesepakatan untuk membawa RUU TNI ke Rapat Paripurna ini diambil dalam rapat pleno pengambilan keputusan tingkat I terkait revisi UU TNI di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (18/3/2025) kemarin.
Penulis : Tri Angga Kriswaningsih Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV