> >

Komnas HAM Nilai Pembahasan RUU TNI Minim Partisipasi Masyarakat Sipil dan Kurang Transparan

Hukum | 20 Maret 2025, 06:15 WIB
Komnas HAM Nilai Pembahasan RUU TNI Minim Partisipasi Masyarakat Sipil dan Kurang Transparan
Wakil Ketua Komnas HAM RI Abdul Haris Semendawai dalam konferensi pers di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Rabu (19/3/2025).  (Sumber: KompasTV)

Baca Juga: Saat Puluhan Ribu Orang Tanda Tangani Petisi Tolak Kembalinya Dwifungsi Melalui RUU TNI

Namun, meskipun terdapat reaksi penolakan dari masyarakat, Komisi I DPR RI bersama pemerintah telah menyepakati Revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) dibawa ke Rapat Paripurna DPR untuk disahkan menjadi undang-undang, Kamis (20/3/2025) besok. 

Kesepakatan untuk membawa RUU TNI ke Rapat Paripurna ini diambil dalam rapat pleno pengambilan keputusan tingkat I terkait revisi UU TNI di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (18/3/2025) kemarin. 

 

Penulis : Tri Angga Kriswaningsih Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU