Soal Kasus Korupsi BJB, Ridwan Kamil: Saya Tidak Pernah Mendapat Laporan
Hukum | 18 Maret 2025, 22:01 WIB“Yang terhapus adalah yang bersifat endorse,” ucapnya, dikutip dari Antara.
Ia pun mengaku sudah meminta kepada tim admin untuk mengembalikan konten-konten yang tidak sengaja terhapus tersebut.
Baca Juga: KPK Ungkap Alasan Rumah Ridwan Kamil yang Pertama Digeledah dalam Kasus Dugaan Korupsi BJB
Diberitakan sebelumnya, KPK menggeledah kediaman Ridwan Kamil pada Senin (10/3/2025).
Penggeledahan tersebut terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).
Ketua KPK Setyo Budiyanto menyebut penggeledahan tersebut dilakukan didasari keterangan saksi.
Hal tersebut dilakukan untuk memastikan ada tidaknya kaitan dengan perkara dan juga membuat terang perkara BJB.
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV/Antara