> >

Panglima TNI Usulkan Percepatan Kenaikan Pangkat Perwira: Jadi Komandan Lapangannya Muda

Politik | 13 Maret 2025, 15:45 WIB
Panglima TNI Usulkan Percepatan Kenaikan Pangkat Perwira Jadi Komandan Lapangannya Muda
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto beserta jajaran saat rapat di Komisi I DPR, Jakarta, Kamis (13/3/2025). (Sumber: Fadel Prayoga/Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV -- Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengusulkan agar revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI mengakomodir percepatan Masa Dinas Perwira (MDP).

Mengutip pemberitaan Kompas.com, Kamis (13/3/2025), Panglima TNI menyebut saat ini telah terjadi stagnansi jabatan dan kekurangan personel di dasar piramida jabatan TNI.

Ia menyampaikan hal itu dalam rapat bersama Komisi I DPR membahas revisi UU TNI, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (13/3/2025).

“Kondisi saat ini, jadi terjadinya stagnasi jabatan di puncak piramida dan kekurangan personel di dasar piramida jabatan,” kata dia.

Menurutnya, banyak perwira TNI yang berpotensi sebagai komandan pasukan di lapangan, tetapi baru bisa menjabat di usia tua.

Baca Juga: Momen Prabowo Sampaikan Terima Kasih kepada Guru di Seluruh Indonesia

Padahal, usia seorang komandan pasukan merupakan faktor penting dalam efektivitas kepemimpinan di lapangan, mengingat tuntutan mobilitas yang tinggi.

Ia mencontohkan jabatan Komandan Distrik Militer (Dandim) yang biasanya baru bisa menjabat di usia 39 tahun.

Kemudian, Komandan Brigade (Danbrig) yang biasanya bisa digapai di usia 43-44 tahun.

“Jadi terlalu tua,” ucapnya.

Oleh sebab itu, ia mengusulkan agar masa ikatan dinas perwira (IDP) dan ikatan dinas lanjutan (IDL) dipersingkat.

“Jadi, setelah dia lulus perwira nanti, kita beri surat pernyataan ikatan dinas perwira yang pertama selama 10 tahun. Setelah 10 tahun, apabila dia masih capable, dia bisa melanjutkan lagi IDL ikatan dinas lanjutan selama 12 tahun,” bebernya.

Jika usulannya disetujui, maka kenaikan pangkat prajurit untuk mencapai jenjang komando dapat dipercepat.

Saat ini, lanjut Agus Subiyanto, dari pangakar Letnan Dua (Letda) butuh waktu 4 tahun untuk naik ke Letnan Satu (Lettu). Ia mengusulkan agar kenaikan pangkat dari Letda ke Lettu bisa dipersingkat menjadi 3 tahun.

Kemudian, kenaikan pangkat dari dari Lettu ke Kapten yang sebelumnya memakan waktu 5 tahun diusulkan berubah menjadi 3 tahun.

Baca Juga: Panglima TNI Tegaskan Supremasi Sipil Tetap Dijaga dalam Revisi UU TNI

Selanjutnya, dari Kapten ke Mayor kini hanya membutuhkan 3 tahun.

Sementara itu, kenaikan dari Mayor ke Letnan Kolonel yang awalnya butuh 5 tahun, kini bisa menjadi 4 tahun.

Percepatan kenaikan pangkat itu diharapkan membuat para perwira mencapai posisi komandan lapangan di usia yang lebih muda.

“Jadi komandan lapangannya muda, lebih energik,” imbuh Agus Subiyanto.

 

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas.com


TERBARU