Resmi, Rapat Paripurna DPR Sahkan Revisi UU Minerba
Politik | 18 Februari 2025, 11:08 WIB
"Apakah hasil pembahasan tentang perubahan keempat atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara dapat diproses lebih lanjut sesuai peraturan perundang-undangan?" kata Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan, Senin.
"Setuju," kata peserta rapat.
"Adapun pembicaraan tingkat dua pengambilan keputusan dijadwalkan dalam rapat paripurna besok, 18 Februari 2025, pukul 10.00 WIB," kata Bob Hasan.
Penulis : Fadel Prayoga Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV