> >

41 Saksi Telah Diperiksa dalam Pengusutan Kasus Pagar Laut Tangerang, Penyelidikan Masih Berlangsung

Hukum | 13 Februari 2025, 17:12 WIB
Direktur Pengawasan Sumber Daya Kelautan di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Sumono Darwinto di Tangerang, Banten, Kamis (13/2/2025). (Sumber: ANTARA/Azmi Samsul Maarif)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pihak Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah memeriksa 41 orang saksi dalam proses pengusutan pagar laut Tangerang. 

Hal ini dikonfirmasi Direktur Pengawasan Sumber Daya Kelautan di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Sumono Darwinto. 

"Total 41 orang, ini jumlah keseluruhan dari berbagai macam peran dalam pemeriksaan kasus pagar laut," terang Sumono di Tangerang, Kamis (13/2/2025), via Antara

Dalam kesempatan sama, Sumono menyatakan, penyelidikan terhadap kasus pagar laut Tangerang masih terus berlangsung, termasuk pemanggilan terhadap pihak-pihak terkait di dalamnya. 

"Saat ini masih berlangsung, mohon bersabar," cetusnya. 

Baca Juga: Pembongkaran Pagar Laut akan Dinyatakan Selesai Hari Ini, Penutupan bakal Digelar

Sumono juga mengatakan, pemeriksaan yang dilakukan KKP ini sebagai bagian proses penegakan sanksi administratif yang diatur dalam perundang-undangan. 

"Kami masih lihat apakah itu nanti sesuai ketentuan? Apakah dikenakan sanksi administrasi ataupun memang bisa kolaborasi dari sisi pihak pidana dari pihak kepolisian," katanya. 

Ia menambahkan, apabila sudah ada hasil penyelidikan terhadap kasus ini, pihaknya akan segera menyampaikannya kepada publik. 

Baca Juga: Nelayan Apresiasi Pembongkaran Pagar Laut Tangerang, Ucapkan Terima Kasih ke KSAL hingga Presiden

Penulis : Tri Angga Kriswaningsih Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV, Antara


TERBARU