> >

Yusril soal Pemulangan Reynhard & Hambali: Betapa pun Salah, Tanggung Jawab Negara Lindungi Warganya

Hukum | 11 Februari 2025, 20:29 WIB
Yusril soal Pemulangan Reynhard  Hambali Betapa pun Salah Tanggung Jawab Negara Lindungi Warganya
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra dalam rapat kerja bersama Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/2/2025). (Sumber: Kemenko Kumham Imipas via Antara)

"Mengupayakan kepada pemerintah Amerika minta supaya yang bersangkutan diadili, tapi sampai hari ini tidak pernah diadili. Jadi itu juga masalah terorisme pada satu pihak, pada lain pihak masalah hak asasi manusia juga. Kami belum ada satu pembicaraan yang agak rinci mengenai (pemulangan) Hambali," kata Yusril, dikutip Antara.

Lebih lanjut, dia menyampaikan, perlindungan WNI yang diupayakan pemerintah tidak hanya terkait dua kasus tersebut. Menurutnya, banyak WNI lain yang perlindungannya diupayakan oleh pemerintah.

"Jadi lebih banyak kasus-kasus lain yang memang perlu ditangani, seperti ada sekitar 54 warga negara Indonesia yang dipidana mati di Malaysia, juga Arab Saudi," katanya.

Baca Juga: Yusril Sebut Pemulangan Reynhard Sinaga ke Tanah Air Atas Permintaan Keluarga

Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Antara


TERBARU