MPM dan LHKP PP Muhammadiyah Temukan Indikasi Pelanggaran HAM Proyek Strategis Nasional di PIK 2
Hukum | 31 Januari 2025, 14:35 WIB
Himawan juga menemukan data lahan masyarakat dibeli dengan harga murah.
"Masyarakat dipaksa jual lahan dengan harga 50.000 per meter persegi. Ini sungguh sangat merugikan masyarakat," terangnya.
Baca Juga: Fraksi Golkar Soal Sertifikat Kawasan Pagar Laut Hingga Alih Fungsi Bakau oleh PIK 2 | PAGAR LAUT
Parahnya lagi, lanjut Himawan, pemerintah desa dan khususnya lurah sebagai aktor utama yang langsung turun ke masyarakat agar menyetujui dan menandatangani penjualan lahan dengan harga murah tersebut.
Penulis : Switzy Sabandar Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV