> >

MPM dan LHKP PP Muhammadiyah Temukan Indikasi Pelanggaran HAM Proyek Strategis Nasional di PIK 2

Hukum | 31 Januari 2025, 14:35 WIB
MPM dan LHKP PP Muhammadiyah Temukan Indikasi Pelanggaran HAM Proyek Strategis Nasional di PIK 2
Kunjungan Majelis Pemberdayaan Masyarakat Pimpinan Pusat Muhammadiyah ke rumah Abah Jabir Tokoh Petani Desa Muncung Tangerang korban perampasan tanah untuk proyek PIK 2 (Sumber: istimewa)

Himawan juga menemukan data lahan masyarakat dibeli dengan harga murah.

"Masyarakat dipaksa jual lahan dengan harga 50.000 per meter persegi. Ini sungguh sangat merugikan masyarakat," terangnya. 

Baca Juga: Fraksi Golkar Soal Sertifikat Kawasan Pagar Laut Hingga Alih Fungsi Bakau oleh PIK 2 | PAGAR LAUT

Parahnya lagi, lanjut Himawan, pemerintah desa dan khususnya lurah sebagai aktor utama yang langsung turun ke masyarakat agar menyetujui dan menandatangani penjualan lahan dengan harga murah tersebut.

Penulis : Switzy Sabandar Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU