Jelang Pemeriksaan Hari Ini, Sekjen PDIP Hasto Mengaku akan Taat pada Proses Hukum Berkeadilan
Hukum | 13 Januari 2025, 07:35 WIB
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan penjadwalan ulang pemanggilan dan pemeriksaan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto.
Juru bicara KPK Tessa Mahardhika, menjelaskan kemungkinan besar penjadwalan ulang pemanggilan Hasto di atas tanggal 10 Januari 2025.
“Bagaimana penyidik menilai ketidakhadiran beliau itu di luar kewenangan kami. Tentunya penyidik juga dapat memanggil kembali dengan bisa surat panggilan kedua kepada yang bersangkutan. Apakah penilaian itu ditetima atau tidak, itu kembali diserahkan pada penyidik,” ungkapnya, dikutip dari Breaking News Kompas TV, Senin (6/1/2025).
“Tetapi, yang jelas untuk yang bersangkutan sudah pasti direschedule, kemungkinan besar di atas tanggal 10 (Januari).”
Dalam penjelasannya, Tessa mengatakan, baik saksi maupun tersangka yang dipanggil oleh KPK diharapkan hadir sesuai pemanggilan.
Baca Juga: Pidato di HUT ke-52 PDIP, Megawati Kritik KPK yang Urus Kasus Hasto
“Saksi maupun tersangka yang dipanggil di KPK itu tentunya diharapkan hadir sesuai dengan panggilan, dikecualikan bila ada hal-hal yang memang bisa diterima, baik itu hal kesehatan maupun ada kegiatan yang sebelumnya sudah terschedule, dan itu mahfum terjadi di KPK.”
“Tentunya apabila yang bersangkutan sudah menyepakati tanggal pemeriksaan berikutnya dengan penyidik, itu seyogyanya perlu ditaati oleh yang bersangkutan,” tambahnya.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV