Politikus Demokrat: Pemasangan Pagar Bambu di Perairan Tangerang Salahi UU
Peristiwa | 10 Januari 2025, 15:10 WIBBaca Juga: Respons Kasus Bos Rental Tewas Ditembak, Kapolri Minta Maaf Belum Bisa Beri Perlindungan Maksimal
“Kalau ini semuanya sudah menjadi keinginan negara juga, ya siapapun yang melaksanakan, apakah BUMN ataupun swasta, ya itu bisa dikerjakan. Jadi jangan dulu melakukan sesuatu yang tidak ada landasan hukumnya,” tegas Herman.
Sebab hal itu berimplikasi terhadap nelayan. Kemudian juga akan menjadi jurisprudensi yang negatif. " Nanti semua orang kalau magar laut gimana? Pada akhirnya nelayan juga magar laut,” pungkasnya.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV