> >

Gugat Hasil Pilkada Jateng, Andika-Hendi Minta MK Batalkan Kemenangan Luthfi-Taj Yasin

Rumah pemilu | 9 Januari 2025, 13:58 WIB
Foto kolase calon gubernur dan wakil gubernur Jateng Andika Perkasa dan Hendrar Prihadi (kiri), dan cagub dan cawagub Jateng Ahmad Luthfi dan Taj Yasin (kanan) memberikan pidato saat Rapat Pleno Terbuka Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Cagub dan Cawagub Jateng 2024 di Kantor KPU Provinsi Jateng, Kota Semarang, Jawa Tengah, Senin (23/9/2024). (Sumber: ANTARA FOTO/Aji Styawan)

Baca Juga: Pimpinan Komisi II DPR Ingatkan Hakim MK: Jaga Konstitusi dalam Menangani Sengketa Pilkada

Dari pemanggilan sejumlah kepala desa, pemohon menyatakan adanya pengaruh terhadap perolehan suara. Pemohon mengungkapkan bahwa perolehan suara pihak terkait meningkat di daerah-daerah yang kepala desanya dipanggil.

"Hal diatas menunjukkan keterkaitan kemauan kepala desa untuk mendukung paslon nomor urut 2 dan panggilan kepolisian serta paguyuban kepala desa dengan hasil perolehan suara paslon nomor urut 2 di wilayahnya," ujar Roy.

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU