> >

Jadi Tersangka Kasus Pencucian Uang, Anak Surya Darmadi Disebut Kejagung Berada di Singapura

Hukum | 8 Januari 2025, 17:35 WIB

Baca Juga: Terdakwa Surya Darmadi Marah-Marah di Persidangan: Saya Ditekan untuk Cabut Praperadilan!

Menurut penjelasannya, penetapan tersangka telah berdasarkan alat bukti yang cukup.

Selain Cheryl Kejagung juga menetapkan dua korporasi sebagai tersangka TPPU Duta Palma Group.

"Ada dua korporasi, yaitu Alfa Ledo dan korporasi Monterado Mas ini tambahan korporasi lainnya. Ini pengembangan dari alat bukti dan aset-aset yang telah diidentifikasi penyidik terkait TPPU," jelasnya.

Febrie pun menekankan Kejagung terus berkomitmen mengembalikan kerugian negara yang mencapai Rp4,7 triliun dalam perkara korupsi PT Duta Palma Group. 

Serta mengembalikan kerugian perekonomian negara sebesar Rp73,9 triliun akibat perkara tersebut.

 

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV/Antara


TERBARU