> >

Kasus Hasto Kristiyanto, KPK Panggil Eks Penyidik Jadi Saksi

Hukum | 8 Januari 2025, 16:19 WIB
Gedung KPK. Penyidik KPK mantan penyidik Ronald Paul Sinyal (RPS) untuk diperiksa terkait kasus Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. (Sumber: Antara/Benardy Ferdiansyah)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus suap penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024 dan perintangan penyidikan dengan tersangka Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika menjelaskan terkait perkara tersebut, penyidik memanggil mantan penyidik KPK Ronald Paul Sinyal (RPS) untuk diperiksa sebagai saksi. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (8/1/2025).

"Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi suap penetapan anggota DPR RI periode 2019–2024 dan perintangan penyidikannya, dengan tersangka HK (Hasto Kristiyanto)," kata Tessa dalam keterangannya, Rabu (8/1/2025).

Baca Juga: KPK Geledah Rumah Hasto di Bekasi dan Kebagusan, Ini Barang Bukti yang Disita

Dikutip dari Tribunnews, selain Ronald, penyidik juga turut memanggil tiga saksi lainnya. Mereka yakni, Saeful Bahri (SB) yang merupakan kader PDIP yang berstatus mantan terpidana kasus suap; A Bagus Makkawaru (ABM) selaku Kasubbag Pemungutan, Penghitungan Suara dan Penetapan Hasil Pemilu di KPU RI dari tahun 2019.

Dan Agus Mariyanto (AM) selaku Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Musi Rawas Utara periode 2019-2024.

Sebelumnya diberitakan Kompas.tv, KPK menetapkan Hasto sebagai tersangka kasus suap dan perintangan penyidikan kasus Harun Masiku pada Desember 2024 lalu. 

Untuk kasus suap, menurut KPK, suap tersebut diberikan Hasto terkait proses pergantian waktu (PAW) anggota DPR terpilih 2019-2024.

Baca Juga: Di Depan Ketua KPK, Jaksa Agung Bantah Bersaing dengan KPK: Kami Ingin Bersama Berantas Korupsi

Di mana Hasto berupaya memenangkan Harun Masiku yang kini buronan KPK, sebagai anggota DPR RI PAW Daerah Pemilihan Sumatera Selatan (Sumsel) menggantikan Nazaruddin Kiemas yang meninggal dunia.

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV/Tribunnews


TERBARU