KPK Geledah Rumah Hasto di Bekasi dan Kebagusan, Ini Barang Bukti yang Disita
Hukum | 8 Januari 2025, 15:07 WIBSebelumnya Tessa menegaskan, penggeledahan terhadap rumah Hasto tidak terkait dengan absennya yang bersangkutan dalam pemeriksaan penyidik pada Senin (6/1/2025).
"Kegiatan penggeledahan tidak ada kaitan dengan ketidakhadiran saudara HK (Hasto Kristiyanto) kemarin," tegasnya, Selasa.
Ia pun menekankan, penggeledahan dan pencarian alat bukti sepenuhnya merupakan kewenangan penyidik.
Adapun Hasto ditetapkan KPK menjadi tersangka kasus suap dan perintangan penyidikan sejak Desember 2024 lalu.
Dalam kasus suap tersebut, lembaga antirasuah turut menetapkan advokat PDIP, Donny Tri Istiqomah, sebagai tersangka.
Keduanya bersama sejumlah pihak lain yang sudah diproses hukum, diduga menyuap mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.
Suap tersebut dimaksudkan untuk menetapkan Harun Masiku sebagai anggota DPR RI PAW Daerah Pemilihan Sumatera Selatan (Sumsel) menggantikan Nazaruddin Kiemas yang meninggal dunia. Harun Masiku hingga kini masih buron.
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV/Tribunnews.com