> >

Geledah 2 Rumah Hasto Kristiyanto, KPK Sita Catatan hingga Barang Bukti Elektronik

Peristiwa | 8 Januari 2025, 13:47 WIB
Sekjen DPP PDI-P Hasto Kristiyanto dalam konferensi pers di Sekolah Partai PDI-P, Jakarta, Rabu (4/12/2024). (Sumber: PDI-P via Antara)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) geledah dua rumah Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto di Bekasi dan Kebagusan, Selasa (7/1/2025).

Keterangan itu disampaikan oleh Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto kepada Kompas TV, Rabu (8/1/2025).

“Benar tadi malam selain rumah di Bekasi, penyidik juga melakukan penggeledahan rumah di daerah Kebagusan sampai dengan sekitar pukul 24.00 WIB,” kata Tessa.

Tessa menyebut, penyidik melakukan penyitaan dari hasil penggeledahan di dua rumah Hasto Kristiyanto. Barang yang disita antara lain adalah alat bukti surat catatan dan barang bukti elektronik.

Baca Juga: MK Pastikan Tidak Ada Perpindahan Perkara Meski Hakim yang Menangani Berubah

“Dari kegiatan penggeledahan tersebut, penyidik melakukan penyitaan alat bukti surat berupa catatan dan barang bukti elektronik,” ujar Tessa.

Sebelumnya, Ketua KPK Setyo Budiyanto memastikan penggeledahan yang dilakukan KPK di rumah Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto sudah sesuai prosedur.

“Ya sesuai prosedur saja,” kata Setyo usai bertemu Jaksa Agung ST Burhanuddin di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (8/1/2025).

Setyo mengatakan, hasil dari penggeledahan rumah milik Hasto Kristiyanto akan disampaikan oleh penyidik.

“Hasilnya nanti kan pasti dilaporkan oleh penyidik,” ujarnya.

Baca Juga: Anak Berkebutuhan Khusus SLB Slipi Ada yang Tak Bisa Konsumsi Susu Cokelat dan Nasi MBG

Dalam kesempatan tersebut, Setyo kemudian ditanya soal barang bukti apa saja yang disita oleh penyidik. Namun Setyo menolak untuk menjelaskannya.

“Secara spesifik penyidik lah itu,” ucap Setyo.

 

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU