> >

Hasto Kristiyanto Dipanggil Ulang KPK 13 Januari, Dipastikan Bakal Hadir

Hukum | 7 Januari 2025, 21:52 WIB
Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto saat melambaikan tangan sambil berjalan menuju ruangan penyidik di kantor KPK, Jakarta, Selasa (20/8/2024). Hasto akan kembali diperiksa penyidik KPK pada 13 Januari 2025 mendatang. (Sumber: KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO )

Terkait hal itu, Tessa menyebut pihaknya akan melakukan pemanggilan ulang terhadap Sekjen DPP PDIP tersebut.

Baca Juga: Geledah Rumah Hasto, Penyidik KPK Disebut Sita Flashdisk dan Buku Kecil

Adapun pemeriksaan Hasto tersebut terkait kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dan perintangan penyidikan eks kader PDI-P Harun Masiku yang menjeratnya.

Dalam kasus suap tersebut, Hasto diduga memberikan uang untuk menyuap Wahyu Setiawan agar eks calon anggota legislatif dari PDI-P Harun Masiku ditetapkan sebagai PAW Daerah Pemilihan Sumatera Selatan menggantikan Nazaruddin Kiemas yang meninggal dunia.

Sementara dalam kasus perintangan penyidikan, Hasto disebut memerintahkan Harun Masiku melarikan diri saat KPK hendak melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada 2020 lalu.

Hasto juga diduga menginstruksikan saksi untuk memberikan keterangan yang tidak benar.

Terkait kasus tersebut, terbaru tim penyidik KPK melakukan penggeladahan terhadap rumah Hasto yang berlokasi di Bekasi, Jawa Barat, Selasa (7/1).

KPK menegaskan penggeledahan tersebut tak terkait absennya Hasto dalam pemeriksaan Senin kemarin.

 

 

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU