> >

Hasto Kristiyanto Dipanggil Ulang KPK 13 Januari, Dipastikan Bakal Hadir

Hukum | 7 Januari 2025, 21:52 WIB
Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto saat melambaikan tangan sambil berjalan menuju ruangan penyidik di kantor KPK, Jakarta, Selasa (20/8/2024). Hasto akan kembali diperiksa penyidik KPK pada 13 Januari 2025 mendatang. (Sumber: KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO )

JAKARTA, KOMPAS.TV - Tim Kuasa Hukum PDI-P Johannes Tobing menyebut pihaknya telah menerima surat pemanggilan kedua untuk Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto yang dilayangkan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut penjelasannya, Hasto akan kembali diperiksa penyidik KPK pada 13 Januari 2025 mendatang.

"Sudah kita terima (surat pemanggilan kedua), nanti tanggal 13 (Januari)," kata Johannes dalam keterangannya Selasa (7/1/2025).

Ia pun memastikan Hasto bakal memenuhi panggilan KPK tersebut.

"(Hasto) akan hadir, akan hadir," ucapnya.

Baca Juga: Soal Penggeledahan Rumah Hasto Kristiyanto Dituding Pengalihan Isu, Ini Respons KPK

Seperti diketahui, Hasto sejatinya dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan di KPK sebagai tersangka pada Senin (6/1) kemarin.

Namun, Hasto tak dapat menghadiri pemeriksaan tersebut karena terdapat kegiatan yang tidak dapat ditinggalkan.

Informasi terkait ketidakhadiran Hasto dalam pemeriksaan tersebut sebelumnya juga telah disampaikan ke KPK.

"Penyidik menginfokan bahwa saudara HK mengirimkan surat pemberitahuan ketidakhadiran dikarenakan ada kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, Senin.

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU