> >

Kenapa Penyidik KPK Baru Geledah Rumah Hasto Hari Ini? Begini Alasannya

Hukum | 7 Januari 2025, 20:13 WIB
Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Tessa Mahardhika Sugiarto saat memberikan keterangan kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (7/10/2024). Alasan KPK baru melakukan penggeledahan di rumah Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto, Selasa (7/1/2025). (Sumber: Fianda Sjofjan Rassat/Antara)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan alasan baru melakukan penggeledahan di rumah Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto, Selasa (7/1/2025).

Juru Bicara (Jubir) KPK, Tessa Mahardhika menyebut, kegiatan penggeledahan dilakukan tergantung pada kebutuhan tim penyidik.

"Semua kegiatan penggeledahan, penyitaan dan lain-lain itu bergantung kepada kebutuhan pemenuhan unsur perkara yang ditangani," kata Tessa dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Selasa.

"Jadi, penyidiklah yang memiliki penilaian khususnya penggeledahan kapan bisa dilakukan, di mana tempat-tempatnya," sambungnya.

Baca Juga: Geledah Rumah Hasto, Penyidik KPK Disebut Sita Flashdisk dan Buku Kecil

Sehingga pihaknya pun tak memusingkan terkait penilaian pihak luar ihwal penggeledahan yang dilakukan penyidik terlambat atau tidak.

"Masalah penilaian apakah itu terlambat atau tidak, kami tidak bisa melarang pihak luar untuk berpikiran seperti itu," ungkapnya.

Sebagai informasi, penggeledahan tersebut dilakukan KPK 14 hari usai mengumumkan Hasto sebagai tersangka.

Tim penyidik KPK menggeledah rumah Hasto yang terletak di Bekasi, Jawa Barat, pada Selasa siang.

Upaya paksa tersebut rampung digelar penyidik pada Selasa petang sekitar pukul 18.20 WIB.

Baca Juga: KPK Geledah Kediaman Hasto, Jubir PDIP: Drama Saja, Pengalihan Isu Jokowi Finalis Pemimpin Terkorup

Tim Kuasa Hukum DPP PDIP, Johannes Tobing yang turut menyaksikan penggeledahan tersebut mengungkapkan, penyidik menyita dua barang dari rumah tersebut.

"Cuma dapat satu flashdisk sama satu buku kecil tulisannya dari Mas Kusnaidi, itu aja," kata Johannes di kediaman Hasto, Selasa.

Saat disinggung terkait koper yang dibawa penyidik usai melakukan penggeledahan, ia hanya kembali menegaskan, hanya flashdisk dan buku kecil yang disita.

"Yang kami terima sebagai berita penyitaan barang hanya dua bukti itu, menurut mereka itu ada dugaan keterkaitan perkara terhadap Harun Masiku," jelasnya.

Seperti diketahui, Hasto telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024 yang melibatkan Harun Masiku.

Selain Hasto, KPK juga menetapkan Advokat PDIP Donny Tri Istiqomah dalam kasus tersebut.

Baca Juga: KPK Tegaskan Penggeledahan di Bekasi Tak Terkait Absennya Hasto dari Pemeriksaan Penyidik

Dugaan suap tersebut dimaksudkan guna memenangkan Harun Masiku sebagai anggota DPR RI PAW Daerah Pemilihan Sumatera Selatan (Sumsel) menggantikan Nazaruddin Kiemas yang meninggal dunia.

Suap diberikan usai caleg yang berhak mendapatkan kursi PAW, yakni Riezky Aprilia menolak mundur dari permintaan Hasto.

Selain itu, KPK juga menetapkan Hasto sebagai tersangka kasus dugaan perintangan penyidikan atau obstruction of justice di perkara Harun.

Hasto disebut pihak KPK membocorkan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada awal 2020 lalu yang menyasar Harun.

Ia juga diduga meminta Harun merendam handphone dan segera melarikan diri.

Tak hanya itu, Hasto juga diduga telah memerintahkan salah satu pegawainya menenggelamkan HP, saat dirinya hendak diperiksa KPK Juni 2024.

Termasuk mengumpulkan beberapa orang saksi terkait perkara agar tidak memberikan keterangan yang sebenarnya.

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU