Periksa Eks Anggota DPR Riezky Aprilia, KPK Dalami soal Pencalonan Harun Masiku
Hukum | 7 Januari 2025, 15:26 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut anggota DPR RI periode 2019-2024 dari PDIP, Riezky Aprilia memenuhi panggilan penyidik, Selasa (7/12/2024).
Riezky dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap terkait penggantian antarwaktu (PAW) anggota DPR terpilih 2019-2024 dan perintangan penyidikan dalam perkara Harun Masiku yang menjerat Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto.
Jubir KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto mengungkapkan, dalam pemanggilan tersebut Riezky diperiksa seputar pencalegan Harun Masiku.
"(Riezky) hadir," kata Tessa saat dikonfirmasi Kompas Tv, Selasa.
"Didalami terkait seputar upaya pencalonan tersangka HM (Harun Masiku) sebagai Caleg," sambungnya.
Baca Juga: KPK Periksa Riezky Aprilia sebagai Saksi untuk Tersangka Hasto Kristiyanto
Sebagai informasi, Riezky merupakan anggota DPR yang terpilih pada Pemilu 2019 dari Daerah Pemilihan I Sumatera Selatan (Dapil I Sumsel).
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan, dalam proses legislatif 2019 caleg Riezky memperoleh 44.402 suara, sementara Harun hanya mendapatkan suara 5.878.
Dengan demikian, Riezky pun berhasil lolos ke Senayan menggantikan caleg peraih suara terbanyak, Nazarudin Kiemas, yang meninggal dunia.
Atas hasil tersebut, kata Setyo, Hasto melakukan berbagai upaya untuk memenangkan Harun, termasuk meminta Riezky untuk mundur.
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV