Dasco: DPR Akan Kaji Putusan MK yang Hapus Presidential Threshold agar Capres Tak Terlalu Banyak
Politik | 7 Januari 2025, 14:03 WIB"Menyatakan norma Pasal 222 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 182, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6109) bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat," kata Ketua MK Suhartoyo.
Penulis : Fadel Prayoga Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV