> >

Analis Sebut Putusan MK Soal Presidential Threshold Buka Pintu untuk Calon Kandidat Non-Petahana

Politik | 4 Januari 2025, 22:15 WIB
Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi dalam dialog Kompas Petang, Kompas TV, Sabtu (4/1/2025). (Sumber: Tangkapan layar)

Artinya, kata Burhanuddin, kalaupun masih kalah dalam survei prapemilu tetapi masih mungkin mengejar, bisa saja politisi tersebut akan maju, menambah opsi dalam kertas suara di luar dari capres petahana.

“Tetapi kalau logistiknya kurang, saya kira juga akan berhitung panjang.”

“Tapi lagi-lagi ini satu keputusan yang patut kita sambut. Dari dulu sikap saya adalah kita harus menurunkan barrier to entry supaya putra putri terbaik bangsa punya kesempatan untuk maju dalam konteks pilpres,” imbuhnya.

Baca Juga: Putusan MK soal Presidential Threshold Tuai Ragam Tanggapan, dari Mahfud hingga Jokowi

Sebelumnya, Kompas.tv memberitakan, MK mengabulkan perkara pengujian konstitusionalitas ketentuan presidential threshold atau syarat ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden yang diatur dalam Pasal 222 Undang-Undang Pemilu tahun 2017.

Perkara-perkara tersebut, antara lain nomor 62/PUU-XXII/2024 yang diajukan oleh Enika Maya Oktavia dkk, perkara 87/PUU-XXII/2024 yang diajukan Dian Fitri Sabrina dkk, perkara 101/PUU-XXII/2024 yang diajukan Hadar N Gumay dan Titi Anggraini, serta perkara 129/PUU-XXII/2024 yang diajukan Gugum Ridho Putra dkk.

Dalam pasal 222 Undang-Undang Pemilu tercantum aturan, yaitu pasangan calon presiden dan wakil presiden hanya dapat diusung partai politik (parpol) atau gabungan parpol peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi minimal 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh suara 25 persen dari suara sah secara nasional dalam pemilu legislatif sebelumnya.

"Mengabulkan permohonan para pemohon untuk seluruhnya," kata Ketua MK Suhartoyo saat membacakan putusan di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (2/1/2025).

 

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU