> >

Eks Kabareskrim: Permintaan Pendampingan dari Kepolisian Harus Jelas Untuk Apa

Hukum | 4 Januari 2025, 19:30 WIB
Mantan Kabareskrim Polri, Komjen Pol (Purn) Ito Sumardi, dalam dialog Kompas Petang, Kompas TV, Sabtu (4/1/2025). (Sumber: Tangkapan layar)

Agam Muhammad selaku anak dari IA menyebut sebelum peristiwa penembakan, ia dan rombongan sempat meminta bantuan Polsek Cinangka di Anyer untuk mendampingi mengejar pelaku karena mengetahui pelaku membawa senjata api.

Agam Muhammad Nasrudin yang ikut dalam pengejaran pelaku yang diduga membawa kabur mobil rental korban.

"Kita inisiatif, karena kita sudah tahu dia membawa senjata api, jadi kita inisiatif untuk ke Polsek Cinangka untuk meminta pertolongan," kata Agam dalam keterangannya, Kamis (2/1/2025).

Namun, pihak Polsek, lanjut Agam, keberatan memberikan pendamingan seperti yang diminta korban.

"Ternyata dengan berat hati dari Polsek Cinangka untuk menemani kita mengambil mobil tersebut," ujarnya.

Akhirnya, rombongan korban kembali membuntuti mobil rental miliknya yang dibawa pelaku hingga terjadi penembakan tersebut.

Menanggapi hal itu, Kepala Seksi Humas Polresta Tangerang, Ipda Purbawa membantah adanya penolakan pendampingan tersebut.

Baca Juga: Propam Periksa Kapolsek Cinangka terkait Dugaan Penolakan Pendampingan Pemilik Mobil Rental

"Bukan menolak, jadi disarankan membuat laporan (polisi), baru kita lakukan pendampingan," kata Ipda Purbawa di Sapa Indonesia Pagi, Kompas Tv, Jumat (3/1/2025).

Menurut penjelasannya, korban memang mendatangi Polsek Cinangka untuk meminta pendampingan guna mencari kendaraan yang akan diambil.

"(Korban) bilangnya adalah kendaraan leasing," ujarnya.

 

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU