Kasus Pembunuhan Eks Anggota TNI: Peran 4 Pelaku yang Ditangkap, 7 Orang Diburu Polisi
Hukum | 4 Januari 2025, 10:30 WIBBaca Juga: Fakta-Fakta Anggota TNI Ditangkap terkait Penembakan Bos Rental di Rest Area Tol Tangerang
7 Pelaku Masih Diburu
Di sisi lain, Gidion menyebut masih terdapat 7 pelaku yang masih diburu pihak kepolisian.
Ketujuh buronan tersebut yakni masing-masing berinisial F, R, RSH, E, NIG, J, dan FS.
"Peran keseluruhan DPO turut membantu melakukan penganiayaan terhadap korban," ungkapnya.
Pembunuhan tersebut bermula pada 8 Desember 2024, ketika korban diculik dari Desa Paya Geli, Deli Serdang, dan dibawa ke kediaman salah satu pelaku.
Korban kemudian dianiaya hingga tewas, dan jenazahnya dibawa ke Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Jenazah korban ditemukan pada Sabtu (21/12/2024) dengan kondisi kedua kaki dan tangan terikat serta diberi pemberat.
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV/Tribun Medan