Presidential Threshold Dihapus: Anies, Ganjar dan Pramono Berpotensi Lawan Prabowo di Pilpres 2029
Politik | 3 Januari 2025, 21:34 WIBBaca Juga: Mahfud MD soal MK Hapus Presidential Threshold: Harus Dilaksanakan
Perkara-perkara tersebut, antara lain nomor 62/PUU-XXII/2024 yang diajukan oleh Enika Maya Oktavia dkk, perkara 87/PUU-XXII/2024 yang diajukan Dian Fitri Sabrina dkk, perkara 101/PUU-XXII/2024 yang diajukan Hadar N Gumay dan Titi Anggraini, serta perkara 129/PUU-XXII/2024 yang diajukan Gugum Ridho Putra dkk.
"Mengabulkan permohonan para pemohon untuk seluruhnya," kata Ketua MK Suhartoyo saat membacakan putusan di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (2/1/2025).
Penulis : Fadel Prayoga Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV