> >

Respons Jokowi soal Penghapusan Presidential Threshold 20 Persen: Kita Harus Hormati

Politik | 3 Januari 2025, 17:20 WIB
Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi saat ditemui di Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Jawa Tengah (Jateng), pada Senin (25/11/2024). (Sumber: KOMPAS.COM/Fristin Intan Sulistyowati)

"Mengabulkan permohonan para pemohon untuk seluruhnya," kata Ketua MK Suhartoyo saat membacakan putusan di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis.

Baca Juga: MK Hapus Presidential Threshold, Politikus Golkar: Perubahan UU Sebaiknya Dilakukan DPR & Pemerintah

 

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV/Antara


TERBARU