> >

Polisi Akan Kembalikan Uang Rp2,5 Miliar Hasil Pemerasan Penonton DWP

Hukum | 2 Januari 2025, 22:40 WIB
Kepala Biro Pengawasan Penyidikan dan Pembinaan Profesi Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Brigjen Agus Wijayanti di TNCC Mabes Polri, Kamis (2/1/2024), menyatakan uang hasil pemerasan di DWP 2024 akan dipulangkan ke yang berhak. (Sumber: Kompas TV)

“Atas putusan tersebut, (ketiga) pelanggar menyatakan banding,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko di TNCC Mabes Polri, Kamis, dikutip dari Kompas.com.

Baca Juga: Kompolnas Sebut Ada 3 Polisi Jalani Sidang Etik terkait Kasus Pemerasan Penonton DWP Hari Ini

Kasus pemerasan terhadap penonton DWP oleh polisi mencuat setelah adanya keluhan korban yang merupakan warga negara asing. 

Menurut kesaksian seorang korban, ia ditarik oleh polisi, kemudian diminta mengikuti pemeriksaan administrasi dan tes kesadaran (membaca angka pada jari, jalan linglung atau tidak, dan bau mulut).

Dalam pemeriksaan itu, paspor korban ditahan, kemudian setelah temannya memberikan sejumlah uang kepada oknum, paspor korban akhirnya dikembalikan. 

Setelah kepolisian melakukan penyelidikan, oknum yang diduga melakukan pemerasan ditangkap, termasuk personel dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polsek Kemayoran. 

 

Penulis : Tri Angga Kriswaningsih Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV, Kompas.com


TERBARU