> >

Kompolnas Sebut Ada 3 Polisi Jalani Sidang Etik terkait Kasus Pemerasan Penonton DWP Hari Ini

Hukum | 2 Januari 2025, 12:59 WIB
Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Choirul Anam (tengah) saat memberikan keterangan pers di Semarang, Jawa Tengah, Senin (9/12/2024). Kompolnas sebut ada tiga personel Polri yang menjalani sidang etik terkait kasus dugaan pemerasan terhadap penonoton DWP 2024 asal Malaysia, Kamis (2/1/2024). (Sumber: ANTARA FOTO/Makna Zaezar/aww/am.)

Baca Juga: Kata Kapolda Metro soal Sidang Etik Anggotanya yang Terlibat Kasus Pemerasan Warga Malaysia di DWP

Sebagai informasi, sejauh ini sudah ada dua anggota dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) melalui sidang etik terkait kasus pemerasan DWP.

Kedua anggota yang dipecat tersebu yakni Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Donald P Simanjuntak dan personel berinisial Y.

Kasus Pemerasan di DWP 2024

Kasus dugaan pemerasan terhadap warga negara Malaysia dalam gelaran DWP 2024 melibatkan 18 anggota kepolisian dari berbagai satuan kerja.

Acara DWP 2024 tersebut berlangsung di JIEXpo Kemayoran, Jakarta Pusat pada 13-15 Desember 2024 lalu.

Baca Juga: Sidang Etik 1 Polisi terkait Kasus Pemerasan DWP Digelar Hari Ini

Kepala Divisi (Kadiv) Propam Polri Irjen Pol Abdul Karim menyebutkan, berdasarkan hasil penyelidikan, total ada 45 warga negara Malaysia yang menjadi korban dalam dugaan pemerasan tersebut.

"Dari penyelidikan dan identifikasi kami secara scientific, kami temukan sebanyak 45 orang," kata Abdul dalam konferensi pers, Selasa (24/12/2024).

Ia menyampaikan barang bukti uang yang diamankan dalam kasus dugaan pemerasan tersebut mencapai Rp2,5 miliar.

Abdul menjelaskan bahwa para personel yang diduga terlibat berasal dari tiga satuan kerja berbeda, yaitu Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polsek Metro Kemayoran.

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU