Dalami Kasus Hasto Kristiyanto, KPK Panggil Eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan
Hukum | 2 Januari 2025, 12:37 WIBBaca Juga: Jokowi Masuk Tokoh Terkorup Versi OCCRP, KPK: Semua Memiliki Kedudukan yang Sama di Muka Hukum
KPK juga menetapkan Sekjen PDIP itu sebagai tersangka perintangan penyidikan atau obstruction of justice.
Di mana Hasto disebut membocorkan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada awal 2020 lalu yang menyasar Harun. Ia juga diduga meminta Harun merendam handphone dan segera melarikan diri.
Tak hanya itu, ia juga diduga telah memerintahkan salah satu pegawainya untuk menenggelamkan HP, saat dirinya hendak diperiksa KPK Juni 2024.
Hasto, turut disebut mengumpulkan beberapa saksi perkara Harun Masiku agar tidak memberikan keterangan yang sebenar-benarnya dan memojokkan dirinya.
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV/Kompas.com.