> >

Sidang Etik 1 Polisi terkait Kasus Pemerasan DWP Digelar Hari Ini

Hukum | 2 Januari 2025, 08:39 WIB
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko saat memberikan keterangan di Jakarta, Rabu (7/2/2024). Sidang kode etik dan profesi Polri (KEPP) tekait kasus pemerasan terhadap warga negara (WN) Malaysia di acara Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024 kembali dilanjutkan hari ini, Kamis (2/1/2025). (Sumber: Laily Rahmawaty/Antara)

Hal itu, kata ia, terlihat dari adanya pelibatan Kompolnas selaku pengawas eksternal Polri, yang turut memantau dan mengawasi kasus tersebut.

Baca Juga: Rekam Jejak Eks Dirresnarkoba Polda Metro Kombes Donald, Dipecat Buntut Peras WN Malaysia di DWP

"Secara progresif, simultan dan berkesinambungan terus dilakukan dan pemantauan bersama pengawas eksternal dalam hal ini oleh Kompolnas," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, sidang etik terkait kasus pemerasan tersebut telah digelar Selasa (31/12/2024) hingga Rabu sekira pukul 04.00 WIB, untuk tiga terduga pelanggar, anggota polisi berinsial eks Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Metro Jaya Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak, personel berinisial Y, dan M.

Ketiga sidang tersebut dilakukan secara terpisah dengan tiga Majelis KKEP yang berbeda.

Hasil sidang menyatakan Donald dan Y dijatuhi hukuman pemberhentian tidan dengan hormata atau PTDH. Sementara M belum diputus etik, karena sidang harus diskors dan akan digelar kembali pada Kamis (2/1).

 

 

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV/Antara.


TERBARU