> >

Sidang Etik 1 Polisi terkait Kasus Pemerasan DWP Digelar Hari Ini

Hukum | 2 Januari 2025, 08:39 WIB
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko saat memberikan keterangan di Jakarta, Rabu (7/2/2024). Sidang kode etik dan profesi Polri (KEPP) tekait kasus pemerasan terhadap warga negara (WN) Malaysia di acara Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024 kembali dilanjutkan hari ini, Kamis (2/1/2025). (Sumber: Laily Rahmawaty/Antara)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Sidang kode etik dan profesi Polri (KEPP) tekait kasus pemerasan terhadap warga negara (WN) Malaysia di acara Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024 kembali dilanjutkan hari ini, Kamis (2/1/2025).

Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) M Choirul Anam menyebut sidang etik tersebut untuk personel yang dengan jabatan Kasubdit Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.

Menurut penjelasannya, Kasubdit tersebut sejatinya menjalani sidang etik pada Selasa (31/12/2024), namun sidang harus diskors.

"Untuk kasubdit belum ada putusan karena diskors dan akan dilanjutkan pada hari Kamis (2/1)," jelasnya, Rabu (1/1/2025), dilansir dari Antara.

Hal senada disampaikan Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko. Ia menyebut personel yang akan menjalani lanjutan sidang etik hari ini berinisial M.

Baca Juga: Dipecat Buntut Kasus Pemerasan DWP, Kombes Donald Parlaungan Ajukan Banding

"Untuk seluruh keputusan sidang akan disampaikan melalui konferensi pers setelah sidang 1 orang (M) terduga pelanggar yang diskors rampung dilakukan," kata Trunoyudo dalam keterangan tertulis Rabu.

Dalam kesempatan itu, ia pun menyatakan pihaknya berkomitmen untuk menindak tegas pelanggar aturan.

"Ini komitmen keseriusan Polri untuk menindak tegas, secara proporsional, prosedural dan wujud secara responsif serta transparansi," tegasnya.

Ia juga memastikan proses sidang etik terkait kasus pemerasan terhadap penonton DWP asal Malaysia itu digelar secara transparan.

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV/Antara.


TERBARU