> >

SIM Mati 25, 26 Desember, 1 Januari? Polda Metro Beri Dispensasi Perpanjangan sampai 3 Januari 2025

Peristiwa | 2 Januari 2025, 08:04 WIB
Ilustrasi SIM atau Surat Izin Mengemudi. (Sumber: Polri)

Baca Juga: Polisi Naikkan Status Penyidikan Terkait Kebocoran Truk Pengangkut Zat Kimia di Padalarang

Dispensasi ini menjadi solusi bagi warga Jakarta yang SIM-nya berakhir selama periode libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.

Masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan kebijakan ini untuk menghindari kerumitan pembuatan SIM baru yang membutuhkan waktu dan biaya lebih besar.

Penulis : Danang Suryo Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU