> >

ICW Menilai OCCRP Punya Alasan dan Dasar Kuat Merilis Finalis Tokoh Terkorup

Hukum | 1 Januari 2025, 21:51 WIB
Peneliti ICW Diky Anindya dalam dialog Sapa Indonesia Pagi Kompas TV, Jumat (4/10/2024). (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

Diky menyebut hal itu bisa ditunjukkan pada Maret 2024, saat United Nation Human Right Convention mempertanyakan perihal dugaan intervensi oleh Jokowi ketika mengubah peraturan undang-undang pemilu berkaitan dengan syarat ambang batas usia minimal calon wakil presiden.

“Yang mana ini diduga sebagai cara atau langkah dirinya untuk memuluskan jalan putra sulungnya Gibran Rakabuming Raka untuk mengikuti kontestasi pemilihan presiden tahun 2024 lalu,” jelasnya.

“Ini sekaligus juga, hasil rilis ini sekaligus juga menjadi alarm begitu ya bagi pemerintahan Prabowo, agar dirinya tidak menjadi pimpinan yang anti terhadap pemberantasan korupsi, yang anti terhadap upaya-upaya penegakan hukum anti korupsi, demikian,” harapnya.

Baca Juga: Daftar Donor OCCRP, Lembaga Jurnalis yang Nobatkan Jokowi sebagai Finalis Tokoh Terkorup 2024

Sebelumnya diberitakan, OCCRP mempublikasikan nominasi tokoh terkorup tahun 2024 pada Selasa (31/12/2024).

Presiden Suriah yang terusir, Bashar Al-Assad memenangkan nominasi tokoh terkorup 2024, mengalahkan Jokowi. Kemudian Presiden Kenya William Ruto, hingga eks Perdana Menteri Bangladesh Sheikh Hasina.

 

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU