Kapolda Metro Sebut Mabes Polri Bakal Sidang Beberapa Pamen terkait Dugaan Pemerasan Penonton WDP
Hukum | 31 Desember 2024, 22:12 WIBMengutip pemberitaan Kompas.id, sebelumnya, Propam Polri menyatakan akan memeriksa 18 polisi yang diduga terlibat kasus itu.
Polda Metro Jaya pun telah memutasi 36 anggotanya guna memudahkan pemeriksaan. Mereka dimutasi ke Divisi Pelayanan Markas (Yanma) Polri.
Kepala Bidang Propam Polda Metro Jaya Komisaris Besar Bambang Satriawan menjelaskan, saat ini semua anggota yang diduga terlibat sudah diserahkan ke Mabes Polri.
”Tidak ada lagi (anggota) yang ditangani di Polda Metro Jaya,” ucapnya.
Kasus dugaan pemerasan terhadap 45 warga negara Malaysia itu terjadi saat warga asal Malaysia menyaksikan DWP di Jakarta International Expo Kemayoran, Jakarta Pusat, pada 13-15 Desember 2024.
Baca Juga: Eks Kabareskrim Polri Tanggapi Kasus 18 Polisi Diduga Peras WNA Penonton DWP Hingga Rp 2,5 M
Sebelumnya, di hadapan wartawan, Kepala Divisi Propam Polri Inspektur Jenderal Abdul Karim mengatakan, dalam kasus ini ada 45 warga negara Malaysia yang menjadi korban dugaan pemerasan saat menonton DWP.
Sebagai barang bukti, dugaan pemerasan yang dilakukan oleh 18 oknum anggota Polri mencapai Rp 2,5 miliar.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV, Kompas.id