Sepanjang 2024, Polri Ungkap 1.611 Kasus Judi Online, Total Tersangka 1.918 Orang
Hukum | 31 Desember 2024, 17:00 WIBKemudian menyita rekening dan akun e-commerce, emas maupun uang tunai senilai Rp61.072 Miliar.
Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga menuturkan, Polri telah mengajukan pemblokiran terhadap 126.447 situs judi online.
Baca Juga: Kapolri Mutasi 734 Personel, Termasuk Kapolda Sumbar dan Kapolres Solok Selatan
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV