> >

Sepanjang 2024, Polri Ungkap 1.611 Kasus Judi Online, Total Tersangka 1.918 Orang

Hukum | 31 Desember 2024, 17:00 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam Rilis Akhir Tahun 2024 yang digelar di Mabes Polri, Selasa (31/12/2024). Polisi Republik Indonesia (Polri) disepanjang 2024 ini melakukan penegakan hukum terhadap 1.611 kasus judi online. (Sumber: Tangkap Layar Kompas TV.)

Kemudian menyita rekening dan akun e-commerce, emas maupun uang tunai senilai Rp61.072 Miliar.

Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga menuturkan, Polri telah mengajukan pemblokiran terhadap 126.447 situs judi online.

Baca Juga: Kapolri Mutasi 734 Personel, Termasuk Kapolda Sumbar dan Kapolres Solok Selatan

 

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU