> >

Kemenag RI Usulkan Biaya Haji 2025 Rp93 Juta per Orang, Ditanggung Calon Jemaah Rp65 Juta

Peristiwa | 30 Desember 2024, 20:25 WIB
Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menyatakan, usulan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) sebesar Rp93.389.684 per orang ditanggung 70% calon jamaah dan 30% nilai manfaat yang dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), disampaikan dalam Rapat Kerja Menag dengan Komisi VIII DPR RI di Jakarta, Senin (30/12/2024).  (Sumber: Tangkapan Layar YouTube KompasTV Palembang)

Berikut ini rincian kenaikan biaya haji 9 tahun ke belakang, menurut data dari Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH)

  • Tahun 2024: Biaya yang harus dibayarkan jemaah Rp56,04 juta, nilai manfaat Rp37,36 juta, dan total BPIH Rp93,41 juta.
  • Tahun 2023: Biaya yang dibayarkan jemaah Rp49,9 juta, nilai manfaat Rp40,2 juta, dan total BPIH Rp90 juta.
  • Tahun 2022: Biaya yang dibayarkan jemaah Rp39,89 juta, nilai manfaat Rp57,91 juta, dan total BPIH Rp97,79 juta.
  • Tahun 2019: Biaya yang dibayarkan jemaah Rp35,24 juta, nilai manfaat Rp33,92 juta, dan total BPIH Rp69,16 juta.
  • Tahun 2018: Biaya yang dibayarkan jemaah Rp35,24 juta, nilai manfaat Rp33,72 juta, dan total BPIH Rp68,96 juta.
  • Tahun 2017: Biaya yang dibayarkan jemaah Rp34,89 juta, nilai manfaat Rp26,90 juta, dan total BPIH Rp61,79 juta.
  • Tahun 2016: Biaya yang dibayarkan jemaah Rp34,60 juta, nilai manfaat Rp25,40 juta, dan total BPIH Rp60 juta.
  • Tahun 2015: Biaya yang dibayarkan jemaah Rp37,49 juta, nilai manfaat Rp24,07 juta, dan total BPIH Rp61,56 juta.
  • Tahun 2014: Biaya yang dibayarkan jemaah Rp40,03 juta, nilai manfaat Rp19,24 juta, dan total BPIH Rp59,27 juta.

Kenaikan biaya haji ini dipengaruhi sejumlah faktor, di antaranya kenaikan biaya layanan di Arab Saudi, fluktuasi nilai tukar mata uang, inflasi dan kenaikan harga komoditas, serta kebijakan pemerintah. 

 

Penulis : Tri Angga Kriswaningsih Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV, Badan Pengelola Keuangan Haji


TERBARU