> >

Helena Lim dan Koruptor Timah Divonis Lebih Ringan dari JPU, Hakim: Tulang Punggung Keluarga, Sopan

Hukum | 30 Desember 2024, 18:18 WIB
Pemilik perusahaan money changer PT Quantum Skyline Exchange (QSE) Helena Lim usai membacakan nota pembelaan atau pleidoi di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (12/12/2024). Helena Lim dan tiga terdakwa kasus korupsi tata niaga timah lain divonis dengan hukuman yang lebih rendah dari tuntutan jaksa pada hari ini, Senin (30/12/2024). (Sumber: KOMPAS.com/Syakirun Ni'am)

Majelis hakim menetapkan Helena Lim terlibat kasus korupsi pengelolaan IUP timah dengan membantu Harvey Moeis. Korupsi timah ini ditaksir merugikan negara hingga Rp300 triliun.

Baca Juga: Penjelasan BPJS Kesehatan tentang Kepesertaan Harvey Moeis dan Sandra Dewi

 

Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU