Kemensos Luncurkan Aplikasi Perizinan Undian Berhadiah & Donasi, Penyelenggara Wajib Berbadan Hukum
Humaniora | 28 Desember 2024, 15:08 WIBBaca Juga: Daftar 4 Bansos di Bulan Desember, Kemensos Imbau Cairkan Sebelum Akhir Tahun
“Niat baik saja tidak cukup. Tapi lebih daripada itu yang berikutnya adalah taat kepada segala ketentuan yang ada,” ujar mantan Wakil Gubernur Jawa Timur ini.
Ia menerangkan, SIM PUB-UGB memiliki fitur-fitur baru yang memudahkan para penyelenggara.
Untuk Pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pada UGB misalnya, kini menggunakan kode billing simponi sehingga otomatis tersetor ke kas negara.
Tersedia juga surat izin promosi dan surat keputusan tentang penyelenggaraan UGB/ PUB berbasis digital dan menggunakan Tanda Tangan Elektronik (TTE).
Kemudian yang paling penting, kini tersedia QR Code bagi penyelenggara UGB/PUB yang berizin agar masyarakat dapat mengetahui legalitas dan informasi penyelenggaraan UGB/PUB.
Sepanjang 2024, Kemensos mencatat ada 569 penyelenggara UGB dan 42 penyelenggara PUB yang telah memperoleh izin.
Dari kontribusi yang diterima, total dana hibah yang dihimpun mencapai Rp114 miliar. Dana ini akan digunakan untuk membantu masyarakat yang berada dalam risiko sosial.
Penulis : Dina Karina Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV