Tolak PPN 12 Persen, Aliansi BEM Seluruh Indonesia Gelar Demo di Istana Negara Hari Ini
Peristiwa | 27 Desember 2024, 10:51 WIBIa juga mengimbau agar para peserta aksi menyampaikan aspirasi mereka dengan cara yang damai dan menghindari tindakan provokatif.
Seperti yang diketahui, pemerintah resmi menerapkan kenaikan tarif PPN sebesar 12 persen mulai 1 Januari 2025, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2024 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).
Pengumuman ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, dalam konferensi pers terkait Paket Stimulus Ekonomi untuk Kesejahteraan yang diadakan di Gedung Kemenko Perekonomian, Jakarta, pada Senin (16/12/2024).
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, menjelaskan bahwa tarif PPN 12 persen akan diterapkan pada barang dan jasa yang termasuk dalam kategori mewah atau premium.
Selain itu, pemerintah juga akan menyediakan insentif PPN 2025 sebesar Rp 265,5 triliun, yang akan diberikan untuk kelompok bahan makanan, otomotif, dan properti.
Baca Juga: Klaim PPN 12 Persen Bawa Efek Positif, Eddy Soeparno: Pemerintah Sudah Siapkan Bantalan Sosial
Penulis : Rizky L Pratama Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas.com