> >

Kasus Polisi Peras Penonton DWP, Kadiv Propam Sebut Ada WN Malaysia Positif Narkoba

Hukum | 26 Desember 2024, 11:14 WIB
Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim memberikan keterangan terkait kasus dugaan pemerasan konser DWP 2024, di Jakarta, Selasa (24/12/2024). (Sumber: Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti.)

"Dan persiapan pengamanan tahun baru ya. Ini banyak yang hambat kegiatan operasional kita juga," tuturnya.

Abdul pun menegaskan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan, jumlah korban dugaan pemerasan tersebut sebanyak 45 orang.

"Yang perlu saya luruskan, bahwa terkait mengenai masalah korban, mungkin pemberitaan sebelumnya banyak simpang siur berapa jumlah korbannya, dan sebagainya.”

“Jadi dari hasil penyelidikan, perlu kami luruskan bahwa korban WN Malaysia dari penyelidikan dan identifikasi kami secara scientific, kami temukan sebanyak 45 orang," ujarnya.

Terpisah, Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Choirul Anam mendorong Mabes Polri mengusut kasus itu dari sisi pidana.

Baca Juga: Kadin Minta Uang WNA Penonton DWP yang Jadi Korban Pemerasan Polisi Dikembalikan

“Kami memang mendorong sampai itu (pemeriksaan pidana) dipastikan, kita tunggu,” kata Anam saat dihubungi Kompas.com, Rabu (25/12/2024).

Rencananya, Divpropam Polri akan menggelar sidang etik terhadap 18 pelaku pada pekan depan. Ia berharap, hasil sidang etik itu bisa ditindaklanjuti dengan proses pidana.

“Kalau ada pidana ya pasti melahirkan tersangka,” ujar Anam.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Desy-Afrianti

Sumber : kompas.com


TERBARU