Respon KPK, PDIP Fokus Siapkan Langkah Hukum untuk Hasto Kristiyanto
Hukum | 26 Desember 2024, 11:02 WIBSebelumnya, KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka kasus suap terkait pergantian antarwaktu anggota DPR periode 2019-2024 serta perintangan penyidikan.
Ketua KPK Setyo Budiyanto menegaskan, KPK memiliki bukti bahwa Hasto bersama orang kepercayaannya terlibat suap yang diberikan eks caleg PDI-P Harun Masiku kepada eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Oleh karena itu, KPK menerbitkan surat perintah penyidikan (Sprindik) penetapan tersangka dengan nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tanggal 23 Desember 2024.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV