> >

Respon KPK, PDIP Fokus Siapkan Langkah Hukum untuk Hasto Kristiyanto

Hukum | 26 Desember 2024, 11:02 WIB
Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional, Ronny Talapessy dalam konferensi pers pada Selasa (24/12/2024), terkait penetapan tersangka Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto oleh KPK. (Sumber: Tangkap Layar Kompas TV.)

Sebelumnya, KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka kasus suap terkait pergantian antarwaktu anggota DPR periode 2019-2024 serta perintangan penyidikan.

Ketua KPK Setyo Budiyanto menegaskan, KPK memiliki bukti bahwa Hasto bersama orang kepercayaannya terlibat suap yang diberikan eks caleg PDI-P Harun Masiku kepada eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Oleh karena itu, KPK menerbitkan surat perintah penyidikan (Sprindik) penetapan tersangka dengan nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tanggal 23 Desember 2024.

 

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU