> >

Respon KPK, PDIP Fokus Siapkan Langkah Hukum untuk Hasto Kristiyanto

Hukum | 26 Desember 2024, 11:02 WIB
Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional, Ronny Talapessy dalam konferensi pers pada Selasa (24/12/2024), terkait penetapan tersangka Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto oleh KPK. (Sumber: Tangkap Layar Kompas TV.)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI-P siapkan langkah hukum untuk membantu Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara Harun Masiku oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Bantuan hukum diberikan oleh PDIP karena menilai penetapan Hasto sebagai tersangka sarat muatan politik.

Hal itu disampaikan oleh Ketua DPP PDI-P Ronny Talapessy sebagaimana dikutip dari Kompas.com, Kamis (26/12/2024).

“Sampai saat ini kami lagi fokus persiapan langkah-langkah hukum kami,” kata Ronny Talapessy.

Baca Juga: KPK Tegaskan Penetapan Hasto sebagai Tersangka Sudah Sesuai Prosedur dan Alat Bukti Cukup

Kendati demikian, Ronny tidak mau mengungkapkan apa yang menjadi strategi PDIP dalam memberikan bantuan hukum bagi Hasto. Ronny juga belum mau berkomentar soal apakah Hasto Kristiyanto akan mengajukan praperadilan atau tidak.

“Ini terkait strategi nanti pada waktunya kami sampaikan,” jelas Ronny.

Terpisah, Ketua DPP PDI-P Said Abdullah ikut menegaskan bahwa partainya akan menyiapkan tim hukum untuk membantu Hasto.

“Tim hukum partai tentu dipersiapkan untuk membela Mas Hasto,” kata Said melalui pesan singkat pada Selasa (24/12/2024).

Baca Juga: Ketum PKB Cak Imin soal KPK Dituding Politisasi Kasus Hasto: Saya Kira Tidak Ada yang Seberani Itu

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU