Hasto Tersangka, Maruarar Pastikan Sayembara Berhadiah untuk Tangkap Harun Masiku Masih Berlaku
Humaniora | 26 Desember 2024, 08:02 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Maruarar Sirait memastikan sayembara berhadiah Rp8 miliar bagi yang bisa menangkjap Harun Masiku, masih berlaku meski KPK menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka.
Ara, sapaan akrab Maruarar, menyampaikan hal itu di kediamannya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, menjawab pertanyaan wartawan, Rabu (25/12/2024).
Menurutnya sayembara itu akan terus berlangsung hingga Harun dapat ditangkap.
"Berlaku. Kan berlaku bagi yang bisa menangkap," kata Ara, dikutip Kompas.com.
Baca Juga: Maruarar Gelar Sayembara Temukan Harun Masiku, Politikus Demokrat: Mengejutkan!
Ia juga mengaku heran, Harun yang sudah masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak 2020 lalu sampai saat ini tak kunjung tertangkap.
"Kan masa negara sebesar ini nangkap Harun Masiku enggak bisa," kata pria yang kini menjabat sebagai Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman ini.
Saat ditanya mengenai tanggapannya tentang status Hasto Kristiyanto yang menjadi tersangka, ia mengajak semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
"Toh negara ini panglimanya adalah hukum. Saya pikir (itu) yang harus kita kedepankan," kata Ara.
Sebelumnya, KPK mengumumkan penetapan Hasto sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu anggota DPR periode 2019-2024 serta perintangan penyidikan.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Desy-Afrianti
Sumber : kompas.com