> >

Hasto Tersangka, Eks Penyidik KPK Minta Harun Keluar dari Persembunyian: buat Apa Lagi Sembunyi?

Hukum | 25 Desember 2024, 22:59 WIB
Foto arsip. Mantan penyidik KPK Yudi Purnomo meminta buronan Harun Masiku keluar dari tempat persembunyian usai Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menjadi tersangka. (Sumber: KOMPAS.com/DYLAN APRIALDO RACHMAN)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Purnomo meminta buronan Harun Masiku keluar dari tempat persembunyian usai Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal tersebut disampaikan Yudi dalam Kompas Petang, Kompas TV, Rabu (25/12/2024).

Mulanya, Yudi menyoroti penetapan tersangka Hasto dalam kasus dugaan suap yang melibatkan Harun Masiku yang dinilainya sangat menarik: tujuan awal dari proses ini adalah demi mencari dan menangkap Harun Masiku yang telah buron sejak 2020 lalu.

"Ya ini sangat menarik, seharusnya kan step by step ya berdasarkan bukti yang ada saat itu fokusnya menangkap Harun Masiku, baru kemudian diketahui siapa kemudian di atasnya," kata Yudi.

"Kalau sekarang kan ketika KPK merasa mempunyai alat bukti yang cukup, kemudian menetapkan Pak Hasto bukan hanya (tersangka) kasus suap tapi juga merintangi penyidikan, ini menurut saya sangat menarik," sambungnya.

Dengan adanya penetapan tersangka terhadap Hasto tersebut, ia pun meminta Harun untuk keluar dari persembunyiannya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Ketika kemudian Pak Hasto ini sudah menjadi tersangka, saya pikir seharusnya Harun Masiku keluarlah dari persembunyiannya," ucapnya.

Baca Juga: Hasto Jadi Tersangka Bisa Jadi Langkah KPK Tangkap Harun Masiku, ICW: Jangan Berhenti sampai di Situ

Lantaran, ia menilai sudah tidak ada gunanya untuk Harun terus bersembunyi.

"Karena, buat apa lagi dia bersembunyi?" ungkapnya.

Seperti diketahui, Hasto ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap pergantian antar-waktu (PAW) anggota DPR RI ke eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.

Suap tersebut dimaksudkan guna memenangkan Harun Masiku sebagai anggota DPR RI PAW Daerah Pemilihan Sumatera Selatan (Sumsel) menggantikan Nazaruddin Kiemas yang meninggal dunia.

Dalam kasus tersebut, Hasto disebut bersama-sama dengan Harun memberikan hadiah atau janji kepada Wahyu Setiawan.

Di sisi lain, Harun yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut sejak empat tahun silam ini, belum diketahui keberadaannya hingga saat ini.

KPK pun mengeklaim masih terus memburu Harun untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Baca Juga: Ketua Komisi III DPR soal Hasto Jadi Tersangka KPK: Tak Perlu Debat Bermuatan Politik atau Tidak


 

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU