Jawaban Gibran soal KPK Tetapkan Hasto Tersangka Suap: Kenapa yang Ditanya Saya? Nggak Ada Kaitannya
Hukum | 25 Desember 2024, 16:17 WIBSelain itu, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Baca Juga: Respons Jokowi soal Hasto Kristiyanto jadi Tersangka KPK: Hormati Proses Hukum
Kemudian Laporan Pengembangan Penyidikan: LPP- 24/DIK 02.01/22/12/2024 tanggal 18 Desember 2024 dan Surat Perintah Penyidikan Nomor Sprin Dik/ 153/DIK.00/01/12/2024, tanggal 23 Desember 2024.
Dalam penjelasannya, KPK mengungkapkan Hasto ditetapkan sebagai tersangka karena memberikan hadiah atau janji kepada Wahyu Setiawan selaku Anggota KPU RI.
Penulis : Fadel Prayoga Editor : Vyara-Lestari
Sumber :