> >

Jawaban Gibran soal KPK Tetapkan Hasto Tersangka Suap: Kenapa yang Ditanya Saya? Nggak Ada Kaitannya

Hukum | 25 Desember 2024, 16:17 WIB
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka memberikan keterangan kepada wartawan di Surakarta, Jawa Tengah, Senin (18/3/2024). (Sumber: Aris Wasita/Antara)

Selain itu, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Baca Juga: Respons Jokowi soal Hasto Kristiyanto jadi Tersangka KPK: Hormati Proses Hukum

Kemudian Laporan Pengembangan Penyidikan: LPP- 24/DIK 02.01/22/12/2024 tanggal 18 Desember 2024 dan Surat Perintah Penyidikan Nomor Sprin Dik/ 153/DIK.00/01/12/2024, tanggal 23 Desember 2024.

Dalam penjelasannya, KPK mengungkapkan Hasto ditetapkan sebagai tersangka karena memberikan hadiah atau janji kepada Wahyu Setiawan selaku Anggota KPU RI.

 

 

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Vyara-Lestari

Sumber :


TERBARU