Penetapan Hasto sebagai Tersangka oleh KPK Disebut Politis, Begini Respons Ketua Komisi III DPR
Politik | 25 Desember 2024, 09:58 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman merespons pandangan yang menilai penetapan Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), bersifat politis.
Menurut dia, tak ada gunanya untuk memperdebatkan tuduhan tersebut, karena itu bisa dibantah dengan pembuktian di pengadilan.
"Menurut kami, tidak ada gunanya berdebat apakah kasus ini (Hasto ditetapkan tersangka oleh KPK) berlatar belakang politik atau tidak. Sebab, itu bisa sangat subyektif,” kata Habiburokhman kepada wartawan, Selasa (24/12/2024).
Baca Juga: Terbaru! PDI-P Respons Status Hasto Tersangka KPK: Ada Motif Politik dan Kriminalisasi Hukum
Politikus Partai Gerindra itu mengingatkan KPK agar mempersiapkan seluruh alat bukti secara matang, sehingga kasus itu bisa segera disidangkan.
"Yang terpenting adalah perkara ini harus dijalankan dan diperiksa dengan prinsip keterbukaan. Semua tuduhan dan bantahan harus dibuktikan dengan alat bukti yang sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.
Namun, Habiburokhman mengaku menghormati sikap Hasto dan PDIP yang membela diri sesuai dengan ketentuan hukum atas penetapan tersangka tersebut.
“Kami tentu saja menghormati sikap KPK yang menjalankan kewenangannya. Di sisi lain, kami juga menghormati hak Pak HK (Hasto) untuk melakukan pembelaan diri berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” katanya.
KPK mengumumkan penetapan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap yang juga melibatkan Harun Masiku, pada Selasa (24/12/2024).
Ketua KPK Setyo Budiyanto menyebut suap tersebut diberikan Hasto terkait proses penggantian antarwaktu (PAW) anggota DPR terpilih 2019-2024.
Penulis : Fadel Prayoga Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV