> >

Pemerasan di DWP 2024: 18 Polisi Diduga Terlibat, Barang Bukti Rp2,5 Miliar Diamankan

Peristiwa | 25 Desember 2024, 07:51 WIB
Ilustrasi DWP. Pengamat sebut 18 oknum polisi yang diduga peras penonton DWP 2024 diberi sanksi PTDH. (Sumber: Kompas.com)

"Sementara ini kita fokus ke etik dulu karena kita akan melakukan percepatan dalam rangka sidang etik ini," jelasnya.

Diberitakan Kompas.tv sebelumnya, kasus ini pertama kali mencuat setelah unggahan di akun X @Twt_Rave yang melaporkan adanya dugaan penangkapan dan pemerasan terhadap penonton asal Malaysia pada acara DWP 2024 yang berlangsung pada 13-15 Desember 2024.

Dalam unggahan tersebut disebutkan bahwa oknum polisi melakukan tes urine mendadak terhadap penonton Malaysia dan memeras uang dengan total nilai miliaran rupiah.

Baca Juga: Coreng Pariwisata Indonesia, Berikut Kumpulan Fakta Kasus Pemerasan oleh Polisi di DWP

Irjen Abdul Karim menegaskan bahwa Polri akan bertindak tegas dalam penanganan kasus ini.

"Kami dari pimpinan Polri ini serius dalam penanganan apa pun bentuknya terhadap terduga pelanggar yang dilakukan anggota Polri. Kami akan melakukan penindakan secara tegas siapa pun itu korbannya," tegasnya.

 

Penulis : Danang Suryo Editor : Gading-Persada

Sumber : Antara, Kompas TV


TERBARU